-->

Jenis Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Jenis Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia - Hak asasi manusia adalah Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia, " dan yang" melekat pada semua manusia " terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya. Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal, dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang

Jenis Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia
source img : https://arifashkaf.wordpress.com/


HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain.Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu; misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi. (wikipedia)

 Secara yudiris, Pasal 1 Angka 6 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.


Dengan demikian, dalam konteks Negara Indonesia, pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asai manusia.

Pelanggaran HAM berat menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu :

a. Kejahatan GENOSIDA, yaitu tiap perbuatan yang diakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara;

1. Membunuh anggota kelompok;
2. Mengakibatkan penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap anggota anggota kelompok;
3. Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
4. Memaksakan tindakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
5. Memindahkan secara paksa anak anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

b. Kejahatan terhadap manusia, yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditunjukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa:

1. Pembunuhan;
2. Pemusnahan;
3. Perbudakan;
4. Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
5. Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
6. Penyiksaan;
7. Perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
8. Penganiyaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang disadari persamaan paham politik, ras, keangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional
9. Penghilangan orang secara paksa;
10. Kejahatan apartheid.

Jenis Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia - Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya mohon di maafkan karena saya juga manusia yang tak luput dari kesalahan dan apabila ada kesalahan pengetikan itu salah saya. apabila kalian ingin membagikan/share artikel ini silahkan. asal kalian membuat link akitf yang mengarah ke artikel yang asli. Keyword : Jenis Jenis Kejahatan, Genosida, Manusia., Macam Macam Kejahatan pada Manusia

sumber artikel ini : buku pelajaran sekolah 

Related Posts

Subscribe Our Newsletter