Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara bangsa indonesia. Cerita tentang Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara - Kalian saat ini, segera mempelajari bab pertama, yaitu "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara". Namun sebelum melanjutkan pembahasan. coba terlebih dahulu menjawab beberapa pertanyaan berikut ini. Apa yang kalian ketahui tentang lambang negara garuda Pancasila? Semoga kalian masih ingat karena sudah dipelajari saat di Sekolah Dasar. Lakukanlah tanya jawab tentang hal ini dengan teman sebangku kalian.
Bagaimana dengan Gedung Pancasila? Gedung tersebut merupakan salah satu gedung bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan bangsa indonesia. Alamatnya di Jalan Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. Di gedung inilah berlangsung proses perumusan dasar negara pancasila. Oleh karena itu, sudah sepantasnya gedung ini bernama gedung Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara indonesia. Jasa Jasanya sudah seharusnya selalu kita kenang atau ingat. Seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Sukarno, "Jangan sekali kali melupakan sejarah". Pernyataan tersebut lebih dikenal dengan singkatan "jasmerah". Tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa indonesia. Melupakan sejarah perjuangan bangsa sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa indonesia.
Para pendiri negara, telah merumuskan dan menetapkan dasar negar. Hal itu dalam rangka menggapai cita cita nasional sebagai negara yang merdeka. bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dasar negara pancasila berguna untuk mengantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa indonesia. Pada bab ini, kalian akan mempelajari sejarah dan nilai dalam perumusan serta penetapan panasila sebagai dasar negara. Selain itu, akan tiba pelajari juga bagaimana pancasila dihayti oleh bangsa indonesia ditengah kehidupan bangsa yang beragam agar tercipta keharmonisan.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Pembentukan BPUPKI
Bangsa indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah, Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan belanda oleh jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa indonesia dijajah oleh jepang. Ibarat pepatah "Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya", tepat kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu. Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara jepang terhadap bangsa indonesia yaitu sebagai berikut :
1. Pelaksanaan kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki laki indonesia dikirim hingga ke burma (myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu berlangsung.
2. Pengambilan paksa. saat itu, tentara jepang mengambil makanan, pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga keluarga di indonesia, tanpa memberikan ganti rugi.
3. Perbudakan paksa. perempuan perempuan indonesia banyak dipekerjakan secara paksa oleh tentara jepang. selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp kamp tahanan dan kondisi sangat buruk (Ruswandi hermawan dan sukanda permana, 2009:61 dengan pengubahan)
Jepang mulai menguasai wilayah indonesia setelah belanda menyerah di kalijati subang, jawa barat pada tanggal 8 maret 1942. Kedatangan jepang semula disangka baik oleh bangsa indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh jepang seperti : "Jepang pelindung asia, jepang pemimpin asia dan jepang cahaya asia" untuk menarik simpati bangsa indonesia. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa jepang tidak berbeda dengan belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa indonesia.
Kemenangan jepang di asia tidak bertahan lama, pihak sekutu melakukan serangan balasan. Satu persatu daerah yang dikuasai jepang, kembali ke tangan sekutu. Melihat hal itu peringatan pembangunan djawa baroe tanggal 1 maret 1945, jepang mengumumkan pembentukan dokuritsu zyunbi tyoosakai (badan penyelidik usaha usaha persiapan kemerdekaan indonesia/BPUPKI) untuk menyelidiki usaha usaha persiapan kemerdekaan.
Janji jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua orang yang terdiri atas tokoh tokoh bangsa indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidan resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 mei sampai dengan 1 juni 1945, membahas tentang dasar negara, sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 juli 1945 dengan membahas rancangan undang undang dasar.
"Latar pembentukan BPUPKI"
Pada pelaksanaan sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh tiga pulu delapan (38) orang. Kegiatan ini berlangsung dimasa reses antara sidang pertamadan sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancangan pembukaan undang undang dasar 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung "Chuo Sangi In. dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan gedung pancasila.
Sejak berkuasa di indonesia, jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat indonesia. Hal itu, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita citakan.
2. Perumusan Dasar Negara
Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum uatu negara berdiri.
Ketua BPUKI dr Radjiman pada pidato awal sidang pertama menyatakan bahwa untuk mendirikan indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasarnegara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun dilhami oleh gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa indonesia.
Usulan mengenai dasar indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada sidang BPUPKI pada taggal 29 Mei 1945 Mr Muhammad yamin, saat mengusulkan rancangan dasar negara indonesia mengatakan bahwa :
"... rakyat indonesia mesti mendapat dasar negara yang beasal daripada peradaban kebangsaan indonesia, orang timur pulang kepada kebudayaan timur
"... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu ribu tahun umurnya. (risalah sidang, halaman 12).
Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara indonesia merdeka yaitu :
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
4. Kesejahteraan sosial
Setelah selesai berpidato, muhammad yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dasar indonesia merdeka secara tertulis menurut Yamin adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kebangsaan persatuan indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Selanjutnya pada tanggal 31 mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut soepomo, dasar negara indonesia merdeka adalah sebagai berikut :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
4. Keadilan rakyat.
Soepomo juga menekankan bahwa negara indonesia merdeka bukanlah negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan gologa yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang kuat). akan tetapi mengatasi segala golongan dan segala paham perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapis rakyat
Ir. Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara indonesia merdeka. Usulannya membentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung adalah fundamen filsafat, pikiran jiwaa, hasrat yang sedalam dalamnya untuk diatasnya didirikan indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara indonesa yang kekal abadi itu dasarnya adalah pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulan oleh nya adalah sebagai berikut.
1. Kebangsaan indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
2. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Ir sokarno dalam sidang itu pun menyampaikan bahwa kelima dasar negara tersebut bukan dinamakan panca dharma. Atas petunjuk seorang teman ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut dinamakan Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah mendirikan negara indonesia yang kekal dan abadi.
Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas mengumpulkan usul para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Panitia kecil beranggotakan delapan orang dibawah pimpinan ir. Soekarno.
Panitia kecil mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan memeriksa usul usul menyangkut bebeapa masalah, yaitu indonesia merdeka. usul usul yang telah dikumpulkan dimasukkan dalam beberapa golongan, yaitu : (1) golongan usul yang minta indonesia merdeka selekas lekasnya; (2) golongan usul yang mengenai dasar ; (3) golongan usul yang mengenai soal unifikasi dan federasi; (4) golongan usul yang mengenai bentuk negara dan kepala negara ; (5) golongan usul yang mengenai warga negara ; (6) golongan usul yang mengenai daerah; (7) golongan usul yang mengenai soal agama dan negara ; (8) golongan usul yang mengenai pembelaan dan ; (9) golongan usul yang mengenai soal keuangan. (risalah sidang BPUPKI dan PPKI, 1995:88-89)
Sesudah sidang chuo sangi in, panitia kecil mengadakan rapat dengan 38 anggota bpupki dikantor besar djawa hookokai, pertemuan tersebut membentuk lagi satu panitia kecil.
Panitia kecil yang berjumlah 9 orang itu dikenal dengan sebutan panitia sembilan. bertugas untuk menyelidiki usul usul mengenai perumusan dasar negara.
Panitia sembilan mengadakan rapat dirumah kediaman Ir. Soekarno di jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 panitia sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (undang undang dasar). Rapat berlangsung secara alot karna terjadi perbedaan paham antarpeserta tentang rumusan dasar negara terutama soal agama dan negara. Persetujuan panitia sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama "Mukadimah". Oleh Mr. Muhammad yamin dinakan "Piagam Jakarta" dan oleh sukiman wirjosandjojo disebut "Gentlemen
s aggrement" (Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, tim penyusun, 2012 :35-36)
Setelah rapat yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar negara yang tercantum dalam rancangan mukadimah hukum dasar. Naskah ini memiliki banyak persamaan dengan pembukaan UUD 1945. Adapun bunyi lengkap naskah mukadimah hukum dasar sebagai berikut.
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"
..... Dan seterusnya hingga "Permusawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia".
Naskah "Mukaddimah" yang ditandatangi oleh sembilan orang anggota panitia sembilan, dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter". Panitia kecil penyelidikan usul usul berkeyakinan bahwa "Mukadimah" dapat menghubungkan, mempersatukan paham paham yang ada di kalangan anggota BPUPKI. Selanjutnya naskah "Mukadimah" tersebut dibawa kediang kedua BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. Pada tanggal 14 juli 1945. Mukadimah disepakati oleh BPUPKI. dalam aliniea keempat naskah piagam jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara sebagai berikut.
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusawaratan perwakilan
4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah "piagam jakarta" tersebut, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan. Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluk pemeluknya " diubah menjadi "Ketuhanan yang maha esa"
Latar belakng perubahan sila pertama, menurut Mohammad Hatta bermula dari datangnya utusan opsir kaigun (angkatan laut jepang). Mereka memberitahukan bahwa wakil wakil protestan dan katolik dari wilayah yang dikuasai oleh angkatan laut jepang merasa keberatan dengan bagian kalimat rumusandasar negara dalam naskah piagam jakarta.
Terhadap keberatan tersebut, sebelum sidang PPKI dimulai, Mohammad Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo. KH Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr Teuku Mohammadd hasan mengadakan suatu rapat pendahuluan. Supaya tidak terpecah sebagai bangsa, tokoh pendiri bangsa yang bermusawarah telah bermufakan untuk menghilangkan bagian kalimat tersebut dan menggantinya dengan rumusan "Ketuhanan yang maha esa"
Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum dalam pembukuan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 19 qagustus 1955 adalah sebagai berikut
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyati indonesia
Sumber artikel :
Buku SMP kelas 7 PPKN edisi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia 2017
dengan rincian
Penulis : Lukman Surya Saputra, Aa Nurdiaman, dan Salikun
Penelaah : Rahmat dan Dadang Sundawa
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan perbukuan, bailtbang, Kemendikbud.
Editor : Lili Nurlaili
Keyword : Alasan perubahan sila pertama, pembentukan BPUPKI sebagai perumus dasar negara, pengusul pancasila. Perjuangan mendapatkam dasar negara, kenapa sila pertama pada pancasila dirubah? Pancasila sebagai dasar negara indonesia
Di download pada website : www.bukusekolahdigital.com
Source img : en.m.wikipedia.org |
Bagaimana dengan Gedung Pancasila? Gedung tersebut merupakan salah satu gedung bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan bangsa indonesia. Alamatnya di Jalan Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. Di gedung inilah berlangsung proses perumusan dasar negara pancasila. Oleh karena itu, sudah sepantasnya gedung ini bernama gedung Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara indonesia. Jasa Jasanya sudah seharusnya selalu kita kenang atau ingat. Seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Sukarno, "Jangan sekali kali melupakan sejarah". Pernyataan tersebut lebih dikenal dengan singkatan "jasmerah". Tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa indonesia. Melupakan sejarah perjuangan bangsa sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa indonesia.
Para pendiri negara, telah merumuskan dan menetapkan dasar negar. Hal itu dalam rangka menggapai cita cita nasional sebagai negara yang merdeka. bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dasar negara pancasila berguna untuk mengantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa indonesia. Pada bab ini, kalian akan mempelajari sejarah dan nilai dalam perumusan serta penetapan panasila sebagai dasar negara. Selain itu, akan tiba pelajari juga bagaimana pancasila dihayti oleh bangsa indonesia ditengah kehidupan bangsa yang beragam agar tercipta keharmonisan.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Pembentukan BPUPKI
Bangsa indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah, Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan belanda oleh jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa indonesia dijajah oleh jepang. Ibarat pepatah "Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya", tepat kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu. Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara jepang terhadap bangsa indonesia yaitu sebagai berikut :
1. Pelaksanaan kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki laki indonesia dikirim hingga ke burma (myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu berlangsung.
2. Pengambilan paksa. saat itu, tentara jepang mengambil makanan, pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga keluarga di indonesia, tanpa memberikan ganti rugi.
3. Perbudakan paksa. perempuan perempuan indonesia banyak dipekerjakan secara paksa oleh tentara jepang. selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp kamp tahanan dan kondisi sangat buruk (Ruswandi hermawan dan sukanda permana, 2009:61 dengan pengubahan)
Jepang mulai menguasai wilayah indonesia setelah belanda menyerah di kalijati subang, jawa barat pada tanggal 8 maret 1942. Kedatangan jepang semula disangka baik oleh bangsa indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh jepang seperti : "Jepang pelindung asia, jepang pemimpin asia dan jepang cahaya asia" untuk menarik simpati bangsa indonesia. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa jepang tidak berbeda dengan belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa indonesia.
Kemenangan jepang di asia tidak bertahan lama, pihak sekutu melakukan serangan balasan. Satu persatu daerah yang dikuasai jepang, kembali ke tangan sekutu. Melihat hal itu peringatan pembangunan djawa baroe tanggal 1 maret 1945, jepang mengumumkan pembentukan dokuritsu zyunbi tyoosakai (badan penyelidik usaha usaha persiapan kemerdekaan indonesia/BPUPKI) untuk menyelidiki usaha usaha persiapan kemerdekaan.
Janji jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua orang yang terdiri atas tokoh tokoh bangsa indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidan resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 mei sampai dengan 1 juni 1945, membahas tentang dasar negara, sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 juli 1945 dengan membahas rancangan undang undang dasar.
"Latar pembentukan BPUPKI"
Pada pelaksanaan sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh tiga pulu delapan (38) orang. Kegiatan ini berlangsung dimasa reses antara sidang pertamadan sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancangan pembukaan undang undang dasar 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung "Chuo Sangi In. dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan gedung pancasila.
Sejak berkuasa di indonesia, jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat indonesia. Hal itu, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita citakan.
2. Perumusan Dasar Negara
Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum uatu negara berdiri.
Ketua BPUKI dr Radjiman pada pidato awal sidang pertama menyatakan bahwa untuk mendirikan indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasarnegara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun dilhami oleh gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa indonesia.
Usulan mengenai dasar indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada sidang BPUPKI pada taggal 29 Mei 1945 Mr Muhammad yamin, saat mengusulkan rancangan dasar negara indonesia mengatakan bahwa :
"... rakyat indonesia mesti mendapat dasar negara yang beasal daripada peradaban kebangsaan indonesia, orang timur pulang kepada kebudayaan timur
"... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu ribu tahun umurnya. (risalah sidang, halaman 12).
Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara indonesia merdeka yaitu :
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
4. Kesejahteraan sosial
Setelah selesai berpidato, muhammad yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dasar indonesia merdeka secara tertulis menurut Yamin adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kebangsaan persatuan indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Selanjutnya pada tanggal 31 mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut soepomo, dasar negara indonesia merdeka adalah sebagai berikut :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
4. Keadilan rakyat.
Soepomo juga menekankan bahwa negara indonesia merdeka bukanlah negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan gologa yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang kuat). akan tetapi mengatasi segala golongan dan segala paham perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapis rakyat
Ir. Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara indonesia merdeka. Usulannya membentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung adalah fundamen filsafat, pikiran jiwaa, hasrat yang sedalam dalamnya untuk diatasnya didirikan indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara indonesa yang kekal abadi itu dasarnya adalah pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulan oleh nya adalah sebagai berikut.
1. Kebangsaan indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
2. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Ir sokarno dalam sidang itu pun menyampaikan bahwa kelima dasar negara tersebut bukan dinamakan panca dharma. Atas petunjuk seorang teman ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut dinamakan Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah mendirikan negara indonesia yang kekal dan abadi.
Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas mengumpulkan usul para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Panitia kecil beranggotakan delapan orang dibawah pimpinan ir. Soekarno.
Panitia kecil mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan memeriksa usul usul menyangkut bebeapa masalah, yaitu indonesia merdeka. usul usul yang telah dikumpulkan dimasukkan dalam beberapa golongan, yaitu : (1) golongan usul yang minta indonesia merdeka selekas lekasnya; (2) golongan usul yang mengenai dasar ; (3) golongan usul yang mengenai soal unifikasi dan federasi; (4) golongan usul yang mengenai bentuk negara dan kepala negara ; (5) golongan usul yang mengenai warga negara ; (6) golongan usul yang mengenai daerah; (7) golongan usul yang mengenai soal agama dan negara ; (8) golongan usul yang mengenai pembelaan dan ; (9) golongan usul yang mengenai soal keuangan. (risalah sidang BPUPKI dan PPKI, 1995:88-89)
Sesudah sidang chuo sangi in, panitia kecil mengadakan rapat dengan 38 anggota bpupki dikantor besar djawa hookokai, pertemuan tersebut membentuk lagi satu panitia kecil.
Panitia kecil yang berjumlah 9 orang itu dikenal dengan sebutan panitia sembilan. bertugas untuk menyelidiki usul usul mengenai perumusan dasar negara.
Panitia sembilan mengadakan rapat dirumah kediaman Ir. Soekarno di jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 panitia sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (undang undang dasar). Rapat berlangsung secara alot karna terjadi perbedaan paham antarpeserta tentang rumusan dasar negara terutama soal agama dan negara. Persetujuan panitia sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama "Mukadimah". Oleh Mr. Muhammad yamin dinakan "Piagam Jakarta" dan oleh sukiman wirjosandjojo disebut "Gentlemen
s aggrement" (Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, tim penyusun, 2012 :35-36)
Setelah rapat yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar negara yang tercantum dalam rancangan mukadimah hukum dasar. Naskah ini memiliki banyak persamaan dengan pembukaan UUD 1945. Adapun bunyi lengkap naskah mukadimah hukum dasar sebagai berikut.
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"
..... Dan seterusnya hingga "Permusawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia".
Naskah "Mukaddimah" yang ditandatangi oleh sembilan orang anggota panitia sembilan, dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter". Panitia kecil penyelidikan usul usul berkeyakinan bahwa "Mukadimah" dapat menghubungkan, mempersatukan paham paham yang ada di kalangan anggota BPUPKI. Selanjutnya naskah "Mukadimah" tersebut dibawa kediang kedua BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. Pada tanggal 14 juli 1945. Mukadimah disepakati oleh BPUPKI. dalam aliniea keempat naskah piagam jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara sebagai berikut.
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusawaratan perwakilan
4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah "piagam jakarta" tersebut, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan. Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluk pemeluknya " diubah menjadi "Ketuhanan yang maha esa"
Latar belakng perubahan sila pertama, menurut Mohammad Hatta bermula dari datangnya utusan opsir kaigun (angkatan laut jepang). Mereka memberitahukan bahwa wakil wakil protestan dan katolik dari wilayah yang dikuasai oleh angkatan laut jepang merasa keberatan dengan bagian kalimat rumusandasar negara dalam naskah piagam jakarta.
Terhadap keberatan tersebut, sebelum sidang PPKI dimulai, Mohammad Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo. KH Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr Teuku Mohammadd hasan mengadakan suatu rapat pendahuluan. Supaya tidak terpecah sebagai bangsa, tokoh pendiri bangsa yang bermusawarah telah bermufakan untuk menghilangkan bagian kalimat tersebut dan menggantinya dengan rumusan "Ketuhanan yang maha esa"
Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum dalam pembukuan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 19 qagustus 1955 adalah sebagai berikut
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyati indonesia
Sumber artikel :
Buku SMP kelas 7 PPKN edisi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia 2017
dengan rincian
Penulis : Lukman Surya Saputra, Aa Nurdiaman, dan Salikun
Penelaah : Rahmat dan Dadang Sundawa
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan perbukuan, bailtbang, Kemendikbud.
Editor : Lili Nurlaili
Keyword : Alasan perubahan sila pertama, pembentukan BPUPKI sebagai perumus dasar negara, pengusul pancasila. Perjuangan mendapatkam dasar negara, kenapa sila pertama pada pancasila dirubah? Pancasila sebagai dasar negara indonesia
Di download pada website : www.bukusekolahdigital.com
Posting Komentar
Posting Komentar
1. Komen yang baik
2. Komen yang tidak mengandung dengan spam
3. Komen yang tidak mengandung SARA
4. Komen sesuai Topik bahasan
Blog Dofollow Page Rank 2, Di anjurkan comment dengan URL/Komentar