-->

Nilai Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Negara

Nilai Nilai Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Negara Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Negara -

1. Nilai Semangat pendiri Negara

Sebelum kalian mempelajari tentang semangat kebangsaan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan pancasila, telaah dan pelajari nilai semangat dalam diri sendiri dan orang lain.

Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara negara lain di dunia.

Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Negara -
Source img : nu.or.id

Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seseorang yang memiliki rasa kebangsaan indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya ketika kalian mengikuti upacara bendera di sekolah. Kalian menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya dilapangan sekolah kalian. Demikian juga ketika bendera merah putih berkibar dalam kejuaraan olahraga antar negara

Keberhasilan bangsa indonesia menyatakan kemerdekaannya merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdakaan dari penjajah.

Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang mengganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme. Yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain.

Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Hal ini pernah dipraktikan oleh jerman pada masa hitler tahun 1934-1945. Ia menganggap jeran di atas segala galanya.

Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Saat mengadakan hubungan dengan negara lain, selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menghormati kedaulatan negara lain.

Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patrio yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala galanya untuk mempertahankan bangsanya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme. Namun, antara nasionalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama.

Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai "jiwa dan semangat 45" adapun hal hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45 diantaranya adalah sebagai berikut

1. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
2. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
3. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa
4. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab
5. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.

Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seseorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya. Contoh lainnya adalah semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumuskan pancasila. Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan

Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Negara - mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya mohon dimaafkan karena saya juga manusia yang tak luput dari kesalahan. Apabila kalian ingin share artikel ini, jangan lupa untuk memberikan link atau sumber ini pada setiap salinan kalian.

Sumber artikel :

Buku SMP kelas 7 PPKN edisi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia 2017
dengan rincian

Penulis : Lukman Surya Saputra, Aa Nurdiaman, dan Salikun
Penelaah : Rahmat dan Dadang Sundawa
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan perbukuan, bailtbang, Kemendikbud.
Editor : Lili Nurlaili

Di download pada website : www.bukusekolahdigital.com

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter